Custom Search

Tag Archives: Pemkab Simalungun

Pemkab Simalungun Seyogianya Makin Ketat dalam Pengelolaan Keuangannya  Oleh Drs Rikanson Jutamardi Purba, Ak   “Laporan hasil pemeriksaan yang telah disampaikan kepada lembaga perwakilan, dinyatakan terbuka untuk umum.”   DEMIKIAN isi pasal 19 ayat (1) UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.  Pemerintah (daerah) sekarang tak boleh lagi menutup-nutupi Selengkapnya . . .

“TADING I LOBEI” SOAL OTORITA DANAU TOBA  <Sambungan, Bagian Kedua dari 2 Tulisan – Habis > O l e h Drs Rikanson Jutamardi Purba, Ak Pendiri KoRaSSS (Koalisi Rakyat untuk Siantar-Simalungun Sejahtera) Di Siantar-Simalungun ini, ada pula istilah “tading i lobei” (ketinggalan di depan). Biasanya, ketinggalan itu posisinya di belakang, tetapi yang ini, ketinggalannya justru Selengkapnya . . .

PEMERINTAHAN “SIPARAYAKON” (Bagian Pertama dari 2 Tulisan)    O l e h Drs Rikanson Jutamardi Purba, Ak Pendiri KoRaSSS (Koalisi Rakyat untuk Siantar-Simalungun Sejahtera) Di masyarakat Siantar-Simalungun, ada ungkapan yang sering dilontarkan, yakni “siparayakon”. Arti denotatif (kamus)-nya adalah: sesuatu yang kita kejar bersama. Tapi, makna kata ini sebenarnya telah bergeser menjadi semacam apologia, sebuah permohonan Selengkapnya . . .